Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 00.02 WIB

Positif Konsumsi Narkoba, Sebanyak 6 Personel Polres Hulu Sungai Tengah Disanksi Salat 5 Waktu, Kapolda Perintahkan Sanksi Tegas

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi polisi. Dok JawaPos

JawaPos.com - Polres Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapati 6 personel positif mengkonsumsi narkoba. Kepastian itu mereka peroleh setelah jajaran Polres Hulu Sungai Tengah turun sampai ke polsek-polsek. Kini 6 polisi aktif itu mendapat sanksi pembinaan, salah satunya adalah salat 5 waktu. 

Dikutip dari pemberitaan Radar Banjarmasin pada Senin (26/5), Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon  telah menyampaikan laporan kepada Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Dia menyampaikan bahwa pihaknya sengaja turun ke polsek-polsek di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah.

”Setelah ada anggota polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasional (Provinsi) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urin, kami temukan enam anggota positif narkoba,” jelasnya. 

AKPB Jupri menyatakan bahwa 6 anak buahnya itu sudah mendapat sanksi. Yakni pembinaan selama 14 hari di bawah pimpinan dan pengawasan kapolres serta wakpolres. Mereka diberi helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang. Tidak hanya itu, mereka juga di-push agar bisa melaksanakan olahraga tiga kali dalam sehari.

”Pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat,” jelasnya. 

Atas laporan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan bahwa dirinya memberi atensi khusus terkait anggota polisi yang menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba. Dia ingin mereka mendapat sanksi yang berat dan tegas. 

”Arahan pimpinan mereka kita proses dan akan diberikan sanksi berat kepada mereka. Khusus anggota yang tertangkap BNN Kalsel, saya minta kepala BNN memproses sampai ke pengadilan,” kata dia.

Tidak hanya itu, Irjen Rosyanto juga memberi perhatian pada Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang memiliki stigma negatif sebagai sarang narkoba. Dia meminta Polres Hulu Sungai Tengah menghilangkan dan mengubah stigma tersebut. 

”Saya perintahkan ini menjadi program kapolres, merubah desa tersebut dan menghilangkan pengguna narkoba di Desa tersebut. Apabila perlu Polda siap membantu,” tegasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore