Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Mei 2025 | 17.34 WIB

Aparat Diminta Segera Tindak Tegas Grup Fantasi Sedarah, Anggota Komisi III DPR Sesalkan Gagalnya Pengawasan Siber

Ilustrasi grup Facebook Fantasi Sedara. (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, meminta aparat penegak hukum segera mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang belakangan ini meresahkan masyarakat.

Gilang meminta aparat penegak hukum menindak pihak-pihak yang terlibat, mulai dari admin, moderator, hingga para pengguna yang menyebarkan dan berinteraksi dengan konten bermuatan kekerasan seksual terhadap anak itu.

“Ini bukan hanya soal admin. Semua yang terlibat, dari pencipta grup, pengelola akun, hingga user yang aktif menyebar atau menanggapi konten tersebut, harus ditangkap dan diadili,” kata Gilang kepada wartawan, Senin (19/5).

“Tidak boleh ada satu pun yang lolos. Kita sedang bicara tentang kejahatan seksual termasuk terhadap anak, kejahatan yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa,” sambungnya.

Gilang meminta Polisi dapat memastikan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini, dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

“Ini parah sekali. Kita minta harus dikejar semua. Tidak cuma admin atau mereka yang memposting, tapi yang komen-komen juga harus dicek secara keseluruhan. Termasuk apakah grup di Facebook ini menjadi wadah bagi pedofil dan pelaku kejahatan seksual lainnya,” ujarnya.

Meski Kementerian Komunukasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang banyak menampilkan korban-korban anak tersebut, ia menyesalkan grup bermuatan seksual itu sempat aktif cukup lama.

"Ini menunjukkan pengawasan siber gagal! Padahal kita punya banyak instrumen dan lembaga yang bertugas dalam hal deteksi dini, hingga penyisiran konten-konten berbahaya dan meresahkan seperti ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore