Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Mei 2025 | 01.53 WIB

Kakorlantas Irjen Agus Suryo Sebut Istilah Truk ODOL Tidak Tepat, Berpotensi Bikin Pengemudi Salah Paham

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Mabes Polri) - Image

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menilai istilah populer truk ODOL (Over Dimensi Over Load) perlu dievaluasi kembali dari sisi ketepatan bahasa dan pemahaman teknis. Istilah itu dianggap tidak sepenuhnya tepat dengan kondisi sesungguhnya.

"Istilah ODOL selama ini digunakan secara luas, namun kurang tepat secara teknis maupun yuridis. Over Dimensi dan Over Load adalah dua Aspek hukum berbeda yang tidak selalu terjadi bersamaan. Oleh karena itu, kami mendorong penggunaan istilah yang lebih akurat, seperti kejahatan lalu lintas Over dimensi dan/atau kelebihan muatan/overload merupakan pelanggaran," ujar Agus, Rabu (14/5).

Menurutnya, alasan ketidaktepatan istilah ODOL adalah, menggabungkan dua aspek hukum yang berbeda. Dimensi dan muatan adalah aspek teknis yang memiliki parameter dan dampak yang berbeda. Selain itu, ODOL tidak dikenal dalam peraturan perundangan-undangan, melainkan mengatur batas ukuran dimensi dan muatan.

Di sisi lain, istilah ODOL berpotensi menimbulkan miskonsepsi atau kesalahan pemahaman. Masyarakat bisa salah memahami bahwa pelanggaran hanya terjadi jika kedua unsur dimensi dan muatan dilanggar sekaligus. Dan juga kurang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku. Istilah ini menggunakan bahasa asing secara informal dalam konteks hukum nasional.

"Mari kita sama sama mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha transportasi untuk memahami dan menaati batas dimensi serta muatan sesuai regulasi yang berlaku. Mari kita bersama-sama mendukung kendaraan yang berkeselamatan dan infrastruktur yang berkeselamatan. Gunakan istilah yang tepat, pahami regulasi, dan hindari pelanggaran Lalu lintas," tandasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore