Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Mei 2025 | 20.15 WIB

Warga Bantah Korban Ledakan Adalah Pemulung Serpihan Amunisi Kadaluarsa, Koalisi Masyarakat Sipil: Petinggi TNI Tidak Boleh Terburu-Buru Sampaikan Kla

Tempat lokasi ledakan amunisi di pantai Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/5). (Antara) - Image

Tempat lokasi ledakan amunisi di pantai Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/5). (Antara)

JawaPos.com - Sejumlah warga di Garut, Jawa Barat (Jabar) membantah tudingan dan narasi yang menyebut bahwa 9 korban meninggal dunia dari unsur masyarakat sipil adalah pemulung serpihan sisa amunisi yang sudah dimusnahkan. Mereka menyebut, para korban justru dipekerjakan oleh TNI. Atas keterangan itu, Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar petinggi TNI tidak terburu-buru menyampaikan klaim.

”Koalisi menyatakan pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi. Itu adalah klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban, apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur pada Rabu (14/5). 

Menurut Isnur, apapun penyebab ledakan amunisi yang mengakibatkan 13 korban kehilangan nyawa harus dicari tahu melalui investigasi. Termasuk ada atau tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI. Sebab, tidak seharusnya ada warga sipil di lokasi pemusnahan amunisi

”Kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini,” ungkapnya. 

Secara prinsip, lanjut Isnur, proses disposal atau pemusnahan amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, bahkan harus benar-benar steril dari warga sipil. Tidak boleh ada warga sipil yang mendekati area disposal amunisi. Baik sebelum, selama, maupun setelah proses disposal amunisi selesai. 

”Sehingga munculnya korban dari sipil tersebut patut menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta,” kata dia. 

Isnur menyatakan bahwa YLBHI bersama organisasi sipil lainnya mendesak Komisi I DPR segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi tersebut. Bukan hanya untuk memastikan keluarga korban mendapatkan hak-hak mereka, pembentukan tim independen diperlukan agar kedepan hal serupa tidak terulang.

”Perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI,” imbuhnya. 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore