
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Minggu (16/2). (ist)
JawaPos.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya buka suara terkait kebijakan Wali Kota Depok yang mengizinkan ASN menggunakan mobil Dinas untuk Mudik. Ia menegaskan akan memberikan teguran langsung kepada Wali Kota Depok Supian Suri.
"Ya kita akan tegur," ujar Bima Arya di masjid Istiqlal, Senin (31/3).
Bima Arya menyebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pasti akan memberikan sanksi.
"Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur (Jawa Barat) pasti akan memberikan sanksi," terangnya.
Mantan Wali Kota Bogor itu menegaskan, mobil dinas merupakan aset dan fasilitas negara yang pemanfaatannya harus digunakan untuk tugas dan pelayanan publik.
Sehingga tidak boleh sembarang digunakan.
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, dengan pelayanan publik, apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara," terangnya.
Ia meminta agar seluruh Kepala Daerah di Indonesia memperhatikan ini.
"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," ucapnya.
Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Alasannya ialah faktor keamanan aset yang kemungkinan hilang saat ditinggal mudik.
“Artinya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya itu menjadi tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau memang itu terjadi,” kata Supian, Minggu (30/3).
Supian menegaskan, ASN yang diberikan kendaraan dinas harus bertanggung jawab untuk menjaganya. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bahkan hilang, maka menjadi tanggung jawab mereka dan harus mengembalikan kerugian negara.
“Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tidak dibawa kemana-mana ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat terhadap yang diamanahkan,” tegasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
