Dirjen Kekayaan Intelektual (kiri) di Jawa Pos Newsroom Multiplatform
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. UMKM pun mendapatkan prioritas untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) seperti merek, desain industri, maupun paten.
’’Pada 2025 ini kami memberikan perhatian lebih untuk permohonan yang berasal dari UMKM. Kami selesaikan maksimal tiga bulan,’’ kata Direktur Jenderal DJKI Razilu saat berdiskusi bersama redaksi Jawa Pos di Jawa Pos Newsroom Multiplatform kemarin (22/1). Diskusi tersebut juga dihadiri Doni Budiono dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dan E.L. Sajogo, konsultan hukum Jawa Pos sekaligus anggota AKHKI.
Razilu mengatakan, pendaftaran HKI kini lebih dipermudah dengan 258 layanan berbasis digital. Semua permohonan diproses secara otomatis melalui sistem digital. ’’Tidak ada lagi yang manual,’’ imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut dia, proses bisa lebih cepat. Pendaftaran diklaim hanya memakan waktu sekitar 10 menit. HKI pun bisa terdaftar maksimal tiga bulan saja. Jauh lebih cepat daripada sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga sembilan bulan. Dengan dipermudah dan dipercepatnya proses pendaftaran, terutama untuk UMKM, jumlah permohonan meningkat pesat. ’’Dulu jumlah permohonan yang masuk sekitar 7.000 yang masuk. Sekarang mencapai 140.000 permohonan,’’ tuturnya. (gas/c7/dio)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
