
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Istimewa).
JawaPos.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer blak-blakan menyampaikan dugaan bahwa ada pihak tertentu alias tangan setan yang ikut serta dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.
“Yang pertama kami menduga ya, dugaan dalam proses kepailitan ini ada tangan setan yang bermain,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Meski begitu, Wamenaker enggan menyebut siapa 'tangan setan' yang dimaksud. Ia hanya memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk meminta manajemen Sritex agar tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kedua soal sikap Presiden saya rasa sikap Presiden tidak berubah. Yaitu tidak ada PHK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang. Upaya kasasi itu sebelumnya dilakukan Sritex, serta perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex untuk menghindari status pailit.
Kasasi itu bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
“Amar putusan: tolak,” bunyi putusan tersebut, sebagaimana dikutip dari Direktori Putusan MA, Kamis (19/12).
Putusan itu diadili oleh Ketua Majelis Prof. Hamdi, dengan anggota Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Serta panitera pengganti Wigati Pujiningrum yang diketok pada Rabu (18/12).
Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Negeri Semarang terhadap nasib kepailitan Sritex.
Sementara itu, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto alias Wawan mengaku telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
Ia menjelaskan, upaya hukum ini dilakukan agar keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan kerja bagi 50 ribu karyawan.
“Upaya hukum ini kami jarak, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” ujar Wawan dalam keterangannya, Jumat (20/12).
“Langkah hukum ini kami kirim, tidak semata-mata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” sambungnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Suara Soal Dugaan Match Fixing
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
