JawaPos.com - Upaya pemulangan atau repatriasi benda-beda bersejarah terus diupayakan pemerintah Indonesia. Tidak hanya benda bersejarah yang ada di Belanda, tetapi juga di India. Rencana terbaru adalah repatriasi Prasasti Pucangan yang sekarang disimpan di Indian Museum di Kolkata.
Untuk diketahui Prasasti Pucangan juga dikenal sebagai Airlangga Stone atau Calcutta Stone. Merupakan prasasti abad ke-11 yang dibuat atas perintah Raja Airlangga, salah satu penguasa besar Pulau Jawa saat itu. Prasasti Pucangan mencatat peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Jawa. Khususnya terkait pemerintahan Raja Airlangga dan tatanan politik serta keagamaan di masa itu.
Cerita Prasasti Pucangan sampai ke India dimulai pada awal abad ke-19 silam. Saat itu Prasasti Pucangan ditemukan oleh Stamford Raffles, Letnan Gubernur Inggris yang berkuasa di Jawa tahun 1811-1816. Prasasti itu kemudian dikirim sebagai hadiah kepada Lord Minto, Gubernur Jenderal Inggris di India kala itu. Sejak itu, prasasti ini tetap berada di India dan kini disimpan di Indian Museum, Kolkata.
Upaya melobi pemerintah India untuk repatriasi Prasasti Pucangan dilakukan Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon. Dia secara resmi mengajukan permintaan repatriasi Prasasti Pucangan dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan India Gajendra Singh Shekhawat di sela Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di Salvador da Bahia, Brasil pada Jumat (8/11) waktu setempat. Permintaan itu menandai komitmen penuh Indonesia untuk memulihkan artefak budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi identitas bangsa.
"Pengembalian Prasasti Pucangan adalah langkah penting untuk memulihkan bagian dari sejarah dan identitas budaya kita," kata Fadli dalam keterangannya Minggu (10/11). Dia mengatakan, selain nilai sejarahnya yang luar biasa, repatriasi ini juga akan mempererat persahabatan budaya kedua negara.
Fadli mengusulkan agar serah terima resmi prasasti ini dilakukan pada kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke India pada awal tahun 2025 mendatang. Sekaligus menandai 76 tahun hubungan diplomatik antar kedua negara. "Kami berharap India dapat mendukung repatriasi ini sebagai simbol komitmen bersama atas pentingnya melestarikan warisan budaya," ungkapnya.
Upaya repatriasi ini juga diperkuat oleh prinsip-prinsip dalam Kashi Culture Pathway yang disepakati pada Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 2023 di India. Prinsip tersebut mendorong pengembalian artefak budaya ke negara asalnya. Fadli berharap agar India dapat mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk memulangkan Prasasti Pucangan ke tempat asalnya. Sekaligus mendorong pembentukan tim gabungan untuk melakukan kajian dan memfasilitasi proses ini.
Fadli juga mengusulkan agar Indonesia dan India bersama-sama memimpin upaya pengembalian artefak budaya yang masih berada di negara-negara lain, seperti Inggris dan Belanda. Banyak artefak berharga dari India dan Indonesia yang masih tersimpan di negara-negara tersebut. Kedua negara secara kolektif memperkuat seruan kepada negara-negara ini untuk mengembalikan warisan budaya ke tempat asalnya. Sebagai langkah pemulihan keadilan sejarah.
Selain repatriasi, Kementerian Kebudayaan Indonesia dan India juga sepakat untuk mempererat kerja sama di bidang kebudayaan. Termasuk potensi kerja sama dalam industri budaya, program restorasi cagar budaya Hindu-Buddha, hingga pertukaran dan konsorsium budaya.