
akun Instagram ICW yang sempat di-suspend sudah pulih kembali. (Instagram @sahabaticw)
JawaPos.com – Akun Instagram milik Indonesia Corruption Watch (ICW), @sahabaticw sempat di-suspend atau dihentikan sementara oleh pihak META. Alasannya adalah melanggar aturan internal platform.
Akun IG milik ICW itu di-suspend sejak Kamis (29/8) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Namun, sekitar pukul 15.00 hari ini, Jumat (30/8). Akun tersebut sudah normal kembali.
”Setelah lebih dari 14 jam sempat ditangguhkan, akhirnya akun ICW sudah kembali. Teriuma kasih atas dukungan dan bantuan dari semua pihak,” bunyi unggahan story pertama ICW yang diunggah pukul 15.23 usai akunnya pulih.
Sebelumnya, ICW mengumumkan bahwa akun IG @sahabaticw di-suspend oleh META. "Kami masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut," kata Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW Tibiko Zabar kepada wartawan, Jumat (30/8).
Dia menduga penangguhan akun ICW bermotif politis, karena adanya orkestrasi untuk ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya.
Dugaan ini muncul mengingat akun @sahabaticw tengah gencar bersama masyarakat dalam aksi demonstrasi 'Peringatan Darurat'. Untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.
"Kami bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya," lanjut Tibiko.
Beberapa saat sebelum akun @sahabatICW tidak dapat diakses, kata Tibiko, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada. Lewat masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Dalam konten itu, ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.
Konten tersebut juga merupakan upaya ICW meluruskan narasi buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan aksi pesanan.
Karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan memberikan impresi seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Sehingga, kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi," cetus Tibiko.
Tibiko menekankan, melihat suspend @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #peringatandarurat, persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis.
"Apa yang ICW alami bisa saja juga dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada akun media sosial organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, maupun individu agar waspada," pungkasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
