JawaPos.com - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) berhasil meraih penghargaan atas advokasi akses keadilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penghargaan ini diberikan kepada PBHI sebagai organisasi masyarakat sipil sekaligus mitra Kemenkumham yang konsisten dalam mendukung kebijakan bantuan hukum di Indonesia.
Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Widodo Eka Tjahajana. Ketua Badan Pengurus Harian PBHI Julius Ibrani menyatakan, pihaknya konsisten mendorong kebijakan bantuan hukum nasional selama puluhan tahun. Sejak hadinya Undang-Undang Bantuan Hukum dan peraturan pelaksananya.
"Tercatat setidaknya dalam tiga tahun terakhir terdapat empat kebijakan yang telah didorong PBHI dan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Pembinaan Hukum Nasional," kata Julius Ibrani kepada wartawan, Rabu (28/8).
Julius menjelaskan, seperti Permenkumham 3/2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, Permenkumham 4/2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, Pedoman Kepala BPHN tentang Standar Layanan Bantuan Hukum dan Diklat Paralegal.
Berbagai kebijakan inklusif dan berperspektif kelompok rentan berhasil mengantarkan Indonesia meraih prestasi internasional dengan memenangkan The Winner OGP Award Region Asia-Pasifik tahun 2023 di Estonia. PBHI juga kerap menginisiasi berbagai riset dan penelitian untuk mendukung advokasi kebijakan.
Dalam dua tahun terakhir, terdapat tujuh riset yang disusun PBHI baik secara mandiri maupun bersama koalisi dalam konteks bantuan hukum. Ia mengungkapkan, riset itu diantaranya berupa Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan, dan Kebutuhan Anggaran Bantuan Hukum yang Berperspektif Kelompok Rentan.
Kemudian, Kajian Keterbukaan Informasi Bantuan Hukum untuk Akses yang Lebih Luas, Policy Brief. Serta, Peningkatan Akses Keadilan melalui Optimalisasi Portal Online terkait Informasi Bantuan Hukum dan lainnya.
Dalam tataran praktik, lanjut Julius, PBHI tidak hanya memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat, namun juga aktif menginisiasi berbagai konsolidasi dan peningkatan kapasitas sesama Pemberi Bantuan Hukum dan layanan pendukung. "Bagi PBHI penghargaan yang diterima menjadi momentum penting terhadap pengakuan advokasi dan kerja-kerja kelompok masyarakat sipil yang konsisten dan persisten terhadap akses keadilan," pungkas Julius.