
Seleksi CPNS. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 secara resmi telah dibuka sejak Selasa (20/8) hingga 6 September 2024 mendatang. Seleksi ini dibuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya ada seleksi CPNS, pemerintah juga rencananya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, bolehkan masyarakat melamar CPNS dan PPPK 2024 secara bersamaan?
Menjawab hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memastikan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan mendaftar CPNS dan PPPK dalam periode yang sama. Setiap orang hanya diperkenankan untuk memilih salah satu seleksi yang ada.
Itu artinya, bagi pelamar yang telah mendaftarkan diri mengikuti seleksi CPNS 2024, maka tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. Aturan ini sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.
"Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu: PNS; atau PPPK pada tahun anggaran yang sama," bunyi Pasal 25 ayat 3 dalam aturan itu, dikutip JawaPos.com, Selasa (27/8).
"Pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran," bunyi Pasal 5 ayat 4 aturan tersebut.
Masih dalam pasal yang sama juga ditegaskan, jika pelamar diketahui memilih instansi lebih dari satu instansi dan tau jenis pengadaan seleksi ASN. Maka yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Senada dengan itu, melalui unggahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Instagram resminya, @bkngoidofficial, ditegaskan bahwa pelamar seleksi CASN hanya bisa memilih satu seleksi yang diadakan. Sehingga, jika masyarakat sudah melamar CPNS maka, tidak bisa melamar PPPK, begitu sebaliknya.
Tak hanya itu, dalam seleksi yang diadakan pemerintah itu juga, masyarakat hanya bisa melamar satu instansi. "Pelamar seleksi CASN hanya bisa memilih satu melamar CPNS dan PPPK. Pelamar seleksi CASN hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi," bunyi pengumuman BKN dalam akun Instagram resminya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
