Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Agustus 2024 | 15.00 WIB

Badan Gizi Eksekusi Makan Bergizi Gratis, Aparaturnya dari Sebagian ASN Bapanas, Pemerintah Anggarkan Alokasikan Rp 71 T

PROGRAM BARU: Siswa SDN Tugu Jebres, Solo, menyantap paket uji coba makan siang gratis di sekolah mereka, Kamis (25/7). (M. IHSAN/JAWA POS RADAR SOLO) - Image

PROGRAM BARU: Siswa SDN Tugu Jebres, Solo, menyantap paket uji coba makan siang gratis di sekolah mereka, Kamis (25/7). (M. IHSAN/JAWA POS RADAR SOLO)

JawaPos.com – Secara detail dan terperinci, program makan bergizi gratis belum dijelaskan masuk sektor mana dalam RAPBN 2025. Meski begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk sebuah badan baru, yakni Badan Gizi Nasional. Badan tersebut merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2024. Pembentukan badan tersebut sebagai pintu program makan bergizi gratis yang merupakan gagasan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Semasa kampanye, Prabowo berkali-kali mengungkapkan program prioritas makan siang gratis. Belakangan berganti menjadi program makan bergizi gratis. Sebanyak 62 pasal dalam perpres mengakomodasi ide tersebut.

Pada pasal 2 disebutkan bahwa Badan Gizi Nasional akan bertanggung jawab kepada presiden. Pada pasal 4 dinyatakan Badan Gizi Nasional bertugas untuk mengoordinasikan, merumuskan, hingga membuat kebijakan terkait pemenuhan gizi nasional.

Dijelaskan pula bahwa para pegawai ASN di Badan Gizi Nasional merupakan peralihan dari Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal itu tertuang dalam pasal 56 ayat 1.

”Pegawai aparatur sipil negara yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang kerawanan gizi di lingkungan Badan Pangan Nasional dapat beralih menjadi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Gizi Nasional,’’ tulis beleid itu.

Kemudian, dalam ayat 3, seluruh pengalihan pegawai ASN, perlengkapan, pendanaan, dan dokumen di bidang kerawanan gizi di lingkungan Bapanas tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu paling lambat 1 tahun sejak perpres itu berlaku.

Pembentukan Badan Gizi Nasional tersebut dibenarkan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. Dia memastikan dua program unggulan, yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari pemerintahan Presiden Joko Widodo serta program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto. ”Ini akan dilanjutkan dua-duanya, tidak ada yang akan dinomorduakan, kira-kira begitu,” ujar Thomas dikutip melalui laman resmi Kemenkeu kemarin (17/8).

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk program MBG sebesar Rp 71 triliun dan nanti akan dikelola oleh badan baru, yaitu Badan Gizi.

Pemerintah saat ini belum mau memerinci terkait eksekusi program-program yang tersusun dalam APBN 2025. Meski begitu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan alokasi anggaran untuk eksekusi program MBG. Total alokasi anggaran pendidikan untuk Kemendikbudristek mencapai Rp 722,6 triliun pada 2025. Dari anggaran tersebut, ada juga yang digunakan untuk alokasi program MBG.

Mendikbudristek Nadiem Makarim membenarkannya. Namun, dia belum dapat memerinci dari pos mana akan diambil untuk melaksanakan program tersebut.

Nadiem hanya menjabarkan, anggaran pendidikan akan dialokasikan untuk beberapa program prioritas presiden terpilih, yaitu peningkatan sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah bulan. ”Itu akan didistribusi ke beberapa kementerian. Patut diingat bahwa alokasi kepada Kemendikbudristek tahun 2025 adalah sekitar 11,5 persen dari total anggaran tersebut sebesar Rp 83,19 triliun,” jelasnya.

Anggaran tersebut juga akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, detail program MBG masih terus disempurnakan. Meski begitu, Ani menggarisbawahi bahwa dirinya tak memiliki kewenangan untuk memberikan perincian program itu. Pemerintahan baru yang akan memberikan penjabaran terkait MBG. (dee/lyn/c17/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore