
Ilustrasi uang THR. (Ekoanug/Pixabay)
JawaPos.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo telah mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Disnaker, tepatnya di Jalan Raya Jati No. 4, Sidoarjo.
Posko pengaduan THR tersebut telah dibuka sejak satu minggu yang lalu, tetapi hingga saat ini belum ada pengaduan, baik dari perusahaan maupun pekerja.
“Mungkin karena ini masih awal ya, makanya belum ada yang mengadu,” kata Kepala Disnaker Sidoarjo, Ainun Amalia, seperti yang dikutip dari Radar Sidoarjo.
Untuk memberikan kemudahan, Ainun juga memberikan fasilitas layanan pengaduan THR melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan.
“Untuk memudahkan para pengadu, kami juga buka layanan pengaduan melalui WhatsApp, yaitu di nomor 0812-4922-7099, 0813-3243-1971, dan 0812-4971-8882,” ucapnya.
Dia menjelaskan jika pemberian atau pencairan THR maksimal diberikan tujuh hari sebelum lebaran, sehingga untuk tahun ini THR sudah harus turun maksimal Rabu (3/4).
Ketentuan pencairan dana THR tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Dengan demikian, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menaati aturan tersebut, sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja.
“Bagi perusahaan yang tidak mentaati pembayaran THR akan dikenakan denda 5 persen dan sanksi administratif sampai pencabutan izin,” tegasnya.
Karena itu, Disnaker Sidoarjo akan melakukan pengawasan dengan ketat agar perusahaan melaksanakan kewajiban dengan menyalurkan THR.
“Kita akan memperketat pengawasan dalam pemberian THR ini,” pungkasnya.
***

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
