
Petugas KPPS menyerahkan surat suara kepada warga saat hari pencoblosan.
JawaPos.com - Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Amin Amin Subekti menjelaskan, dari 335 laporan penggelembungan suara yang diterima dan diverifikasi sejauh ini, terdapat perbedaan angka di dalam tabulasi dengan dokumen pendukung C1 hasil yang ada di situs KPU. ”Itu tersebar di 181 (kabupaten) kota dan 36 provinsi,” kata Amin dalam konferensi pers kemarin (15/2).
Dia menegaskan, indikasi penggelembungan suara di ratusan TPS itu tidak hanya terjadi pada satu pasangan calon (paslon). Tapi semua paslon. Namun, proporsi suara yang digelembungkan paling banyak ada di kubu paslon 02. Yakni, 65 persen. Paslon 01 mendapat tambahan 19,6 persen. Kemudian, pasangan nomor urut 3 mendapatkan 15,4 persen.
Pengecekan perbedaan jumlah suara di tabulasi dan dokumen C1 hasil di website resmi KPU itu bisa diakses siapa saja. Dari penelusuran Jawa Pos di situs yang sama, perbedaan jumlah angka masih terjadi hingga tadi malam.
Di TPS 146 Kalideres, Jakarta Barat, misalnya, jumlah suara paslon 02 di tabulasi menunjukkan angka 794. Sementara di dokumen pendukung C1 hasil menunjukkan angka berbeda. Yakni, 99 suara. Tidak hanya suara paslon 02, angka suara paslon 03 juga berbeda. Di tabulasi, perolehan suara Ganjar-Mahfud tertulis 17. Sementara di dokumen C1 hanya 14.
Dari Jepara, sebuah potongan gambar data Sirekap KPU yang beredar menunjukkan hasil penghitungan di TPS 012 Desa Bringin, Kecamatan Batealit. Data itu menunjukkan bahwa paslon 02 memperoleh suara sah hingga 749. Padahal, jumlah pengguna hak pilih hanya 236 orang.
Sementara itu, partai pendukung Ganjar-Mahfud menggelar pertemuan di Gedung High End di Jalan Menteng kemarin. Pertemuan tersebut dihadiri ketua umum partai pendukung Ganjar-Mahfud, capres Ganjar dan cawapresnya, Mahfud MD, serta tim inti TPN.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut disampaikan berbagai temuan dari aktivis demokrasi terkait kecurangan pemilu. ”Serta dikaji soal pasal-pasal Undang-Undang Pemilu terkait keterlibatan pejabat negara. Yang menurut UU seharusnya bertentangan,” ujarnya.
Yang utama adalah kecurangan pemilu akan dibuktikan sejak hulu hingga ke hilir. Dimulai dari rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi, berbagai intimidasi kepala daerah, penggunaan aparatur negara, hingga politik anggaran yang digunakan untuk mendukung paslon 02. (hen/far/idr/tyo/mia/lyn/nib/c19/c7/oni)
---
KEJADIAN MENONJOL DI TPS
Sumber: Bawaslu RI

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
