
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI atau ASN Jakarta beraktivitas di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (21/8/2023).
JawaPos.com – Pernyataan kontroversial disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Dia menyebut, sekitar 400 ribu aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam kategori miskin sehingga berhak mendapat zakat.
Sontak saja, pernyataan tersebut langsung dibantah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bagi MUI, personel ASN memiliki penghasilan minimal sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Karena itu, mereka tidak masuk kategori miskin dan berhak menerima dana zakat (mustahik).
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat M. Cholil Nafis mengatakan, secara umum orang yang berhak menerima zakat adalah orang miskin.
”Miskin itu adalah orang yang penghasilannya kurang dari kebutuhannya,” katanya di sela menghadiri Halaqah Harlah Ke-101 NU di Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Jogjakarta, kemarin (29/1).
Cholil mengatakan, ASN di level terendah sekalipun sudah berpenghasilan di atas UMK. Menurut dia, ketika nominal UMK itu sudah ditetapkan, artinya sudah mencukupi kebutuhan seseorang. Dia menegaskan, miskin itu ketika kebutuhan lebih banyak ketimbang pendapatan. Bukan daftar keinginan.
”Makanya kalau Rp 7 juta, di tempat saya di Madura sudah lebih sekali,” katanya. Tetapi, nominal gaji Rp 7 juta untuk ASN di Jakarta tidak miskin, namun pas-pasan. Jadi, bukan berarti ASN yang gajinya Rp 7 juta masuk golongan yang boleh menerima zakat. Di sisi lain, ASN dengan gaji sebesar itu belum masuk dalam kelompok yang wajib membayar zakat. (wan/far/c6/oni)

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
