
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesuaikan teknis kerja seiring kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan lonjakan Covid-19. KPK tetap memastikan berjalannya seluruh tugas dan fungsi pemberantasan korupsi.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25 persen bekerja dari kantor dan 75 persen bekerja dari rumah. Hal ini menindaklanjuti Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
"Jam kerja untuk Pegawai yang melaksanakan bekerja dari kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 WIB–17.30 WIB," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (24/6).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya akan tetap dan terus mengingatkan kembali kepada seluruh insan KPK untuk tetap menjalani protokol kesehatan dengan benar dan penuh tanggung jawab.
KPK juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK serta melakukan penyemprotan disinfectan pada setiap ruang kerja pegawai KPK. "Demikian juga seluruh rutan cabang KPK baik di gedung Merah Putih, Kav C1 maupun Pomdam Jaya Guntur," tegas Ali.
Terlebih sebanyak 36 pegawai KPK dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19. Menindaklanjuti hal ini, lembaga antirasuah khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi melakukan pembatasan kerja di kantor untuk sementara waktu.
"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19 khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini, sejumlah 36 pegawainya terpapar positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23-25 Juni 2021 pada unit tersebut," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/6).
Ali menyampaikan, khusus kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal tetap dilaksanakan, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Ali menuturkan, KPK juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Serta melakukan penyemprotan disinfectan pada setiap ruang kerja pegawai.
"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," ucap Ali. (*)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
