Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Mei 2022 | 18.03 WIB

Jika Sudah Endemi, Covid-19 Bisa Diperlakukan Seperti Penyakit Biasa

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Michael Siahaan/Antara - Image

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Michael Siahaan/Antara

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. Sehingga tidak diperlukan kembali penanganan seperti sekarang.

"Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir kepada wartawan, Selasa (24/5).

Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan. "Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelasnya.

Seperti diketahui, Covid-19 di Indonesia dewasa ini kian melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini juga semakin menurun tiap harinya. Fakta ini membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.

Berdasarkan survei internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14. Angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

"Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore