Ilustrasi: Pemilu. (Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Setelah proses pencocokan dan penelitian rampung, masyarakat dapat secara mandiri untuk mengecek jika dirinya sudah tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum sebagai DPT. Pengecekan secara offline dilakukan di kantor kecamatan terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal.
Selain itu, terdapat pengecekan yang dapat dilakukan secara online. Cara ini cukup mudah dan praktis bagi masyarakat.
Baca Juga: Maraknya Imigran Rohingya, TNI AU Lanud Iskandar Muda Gelar Patroli Udara di Perairan Aceh
Dilansir dari laman KPU, berikut ini cara cek DPT Pemilu 2024 secara online.
Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
Pilih “Cek DPT Online” atau akses laman cekdptonline.kpu.go.id
Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”.
Masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
Klik “Pencarian”.
Jika nama Anda telah terdaftar sebagai DPT, maka halaman di layar akan menampilkan.
Nama Lengkap
Nomor Tempat Pemungutan Suara (TPS)
NIK (dengan sensor)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
