Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 21.23 WIB

Golkar Usung Gibran Rakabuming Raka, Pengamat Politik Asal Universitas Airlangga Surabaya Bilang Begini

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah tiba di DPP Partai Golkar. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah tiba di DPP Partai Golkar. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)

JawaPos.com–Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi diusulkan Partai Golkar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Usul itu ditetapkan dalam Rapimnas Partai Golkar, Sabtu (21/10).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Anwar Usman mengabulkan gugatan mahasiswa asal Surakarta/Solo terkait syarat usia capres-cawapres. Sehingga, Gibran akhirnya bisa mendaftar meskipun usianya belum 40 tahun.

Pengamat politik Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi menilai, pengusungan Gibran oleh Golkar menjadi peristiwa politik yang amat disayangkan. Sebab, hal itu memberikan efek buruk bagi demokrasi maupun kontestasi politik dalam banyak hal.

Doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut menyampaikan beberapa analisis terkait pencalonan Gibran. Pertama, pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Capres Prabowo Subianto adalah rangkaian yang tak dapat dipisahkan dari kontroversi politik saat keputusan MK menerima gugatan agar mereka yang sedang/pernah menjabat sebagai bupati/wali kota maupun gubernur dapat menjadi capres dan cawapres meskipun belum berusia 40 tahun.

”Keputusan itu menandai terjadinya krisis etika republik, melecehkan etika publik, di mana etika imparsialitas terlanggar dalam keputusan tersebut dan adanya conflict of interest yang muncul ketika Ketua MK Anwar Usman ikut serta memutuskan perkara dengan menerima gugatan,” ujar Airlangga Pribadi.

Airlangga mengungkapkan, seperti diketahui ada hubungan kekerabatan antara Ketua MK dan Gibran. Ketua MK adalah adik ipar Presiden Jokowi, yang tak lain adalah paman Gibran, alias Gibran merupakan keponakan ketua MK.

”Padahal ada etika hakim, jika yang memiliki hubungan kekerabatan dalam setiap kasus hukum tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan hukum,” tambah Airlangga Pribadi.

”Dari sini, momen pemilihan pasangan Prabowo-Gibran menjadi penegasan rangkaian penyalahgunaan kekuasaan, ketika hukum menjadi instrumen dari kekuasaan kepentingan politik dominan,” tegas Airlangga Pribadi.

Kedua, menurut dia, implikasi dari langkah politik yang memperlihatkan cacat yuridis dan indikasi subordinasi penjaga konstitusi, dalam hal ini MK, bagi kepentingan politik. Artinya, pasangan Prabowo-Gibran mengandung cacat politik dan cacat konstitusional.

”Mereka sejak awal menjadi bagian dari kekuatan politik yang memperoleh imbas keuntungan politik dari manuver yang bertujuan untuk melemahkan etika republik dan memasung demokrasi kita,” terang Airlangga.

Ketiga, lanjut Airlangga, implikasinya adalah alih-alih berharap terjadinya Pilpres 2024 yang tidak ditandai polarisasi politik. Namun, Airlangga menilai, hal itu justru pelemahan etika republik kemudian memunculkan polarisasi politik sampai ke tingkat bawah.

”Mengingat bahwa kontestasi ini berlangsung dalam persepsi publik yang cukup kuat bahwa pemilu berjalan tidak fair, ada yang diuntungkan dari berbagai pelemahan republik maupun demokrasi yang berjalan,” papar Airlangga Pribadi.

Airlangga juga menyayangkan peristiwa politik, alih-alih memunculkan harapan bagi tampilnya politisi muda yang bersih sesuai harapan kaum milenial dan Gen Z, justru memberikan noda.

”Noda itu pada akhirnya melekat terhadap politisi muda bagi Gibran Rakabuming Raka karena dimunculkan dalam prosesi politik yang penuh dengan penghancuran atas trias politika kita,” tegas Airlangga Pribadi.

Airlangga menambahkan, peristiwa politik itu juga amat disayangkan karena membuat akhir dari pemerintahan Jokowi yang telah berlangsung dengan baik selama ini. Dia menyebutkan, roda pemerintahan justru diakhiri peristiwa politik yang menghancurkan bangunan demokrasi negara Indonesia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore