Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 22.49 WIB

Seperti Ini Sosok Dea Onlyfans di Mata Teman Sekamarnya di Rutan Pondok Bambu

Dea Onlyfans keluar dari penjara usai tuntas menjalani hukuman atas kasus jual beli konten pornografi./ Instagram @gresaidss - Image

Dea Onlyfans keluar dari penjara usai tuntas menjalani hukuman atas kasus jual beli konten pornografi./ Instagram @gresaidss

JawaPos.com-Dea Onlyfans resmi dinyatakan bebas dari dalam Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur pada 26 September 2023 lalu. Dia bebas murni setelah masa hukuman yang dijalaninya selama 14 bulan tuntas.

Sebelum meninggalkan rutan, Dea Onlyfans mendapat sejumlah surat dari teman-teman di momen kebebasannya. Dea pun terharu atas apa yang dinyatakan teman-temannya yang dibuat dengan tulisan tangan.

Salah satu surat itu berasal dari teman satu kamar Dea Onlyfans bernama Andani Rikzi. Temannya itu menilai, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu sebagai orang yang baik dan sosoknya ramah.

"Aku cuma mau bilang terima kasih sudah menjadi pribadi yang humble dan ramah. Terima kasih sudah terbuka mengajak ngobrol walaupun baru 2 minggu kenal," ujar Andani dalam suratnya untuk Dea Onlyfans.

Dea Onlyfans terjerat masalah hukum atas kasus jual beli video porno dan dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dalam suratnya, Andani mengaku senang sekali bisa berkenalan dengan Dea Onlyfans. "Aku tahu Dea sosok yang menyenangkan, very nice to know you. Selalu sehat dan bahagia di luar sana," ujarnya.

Andani mengenal Dea Onlyfans memang belum terlalu lama lantaran dia baru masuk ke dalam rutan Pondok Bambu. Sebelum resmi menjadi penghuni rutan, Andani mengaku sempat melihat Dea Onlyfans.

"Pertama kali aku lihat Dea pas ke klinik waktu di karantina. Di pikiranku aku cuma bilang, 'wah cantik banget. Ternyata kita sekamar'," tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore