Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 02.49 WIB

Soal Gugatan Usia Capres, PDIP Ingatkan Sikap Kenegarawanan Hakim MK

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama anggota Majelis Hakim MK  menghadiri sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 dengan pemohon Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Naf - Image

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama anggota Majelis Hakim MK menghadiri sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 dengan pemohon Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Naf

 
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menunjukkan sikap kenegarawanannya dalam memutus gugatan batas usia capres-cawapres pada Undang-Undang tentang Pemilu. Menurutnya, MK telah hadir pada zaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI. 
 
"MK ini zaman Bu Mega, ketika saya tanya masalah tersebut ke Bu Mega mengatakan bahwa gedung MK itu dipilih tempatnya secara khusus ring satu istana. Karena sikap kenegarawanan ini penting dalam menjaga Indonesia kita," kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (28/9). 
 
Ia berharap, hakim MK segera memutus perkara tersebut, sehingga persiapan Pemilu 2024 tak diributkan dengan adanya gugatan tersebut. 
 
 
"Mari kita fokus dalam upaya meningkatkan, kami percayakan sepenuhnya kepada sikap kenegarawanan MK," ucap Hasto. 
 
Sebagaimana diketahui, MK sedang melakukan uji materi soal batasan usia capres-cawapres, yakni dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Lalu, ada juga yang menggugat agar MK membatasi usia capres maksimal, yaitu 70 tahun. 
 
Terakhir, MK menerima pengajuan uji materi yang meminta batas capres-cawapres minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, dan hanya boleh mencalonkan diri maksimal sebanyak dua kali.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore