Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 00.58 WIB

Bayaran Pemeran Film Dewasa Produksi PH di Jaksel Rp 10 Juta - Rp 15 Juta Sekali Main

TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Jajaran Polda Metro Jaya memperlihatkan karya-karya Kelas Bintang dalam produksi film dewasa. - Image

TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Jajaran Polda Metro Jaya memperlihatkan karya-karya Kelas Bintang dalam produksi film dewasa.

JawaPos.com – Penyelidikan terhadap kasus rumah produksi film dewasa terus didalami. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bayaran masing-masing pemeran.

Ade menyebut, antara pemeran dengan pembuat film tidak ada kontrak kerja. Namun, pemeran mendapatkan bayaran setiap pembuatan film selesai. Rata-rata dibayar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per film. ”Bayarannya bervariasi, sesuai dengan popularitas pemeran di masyarakat,” tuturnya.

Ade menegaskan, pihaknya telah memblokir website milik rumah produksi film dewasa itu. ”Sudah kita minta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran,” katanya.

Ditreskrimsus juga bakal memblokir nomor rekening rumah produksi tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rumah produksi film asusila di Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik akan memanggil para pemain film dewasa itu.

”Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk diperiksa di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak kemarin.

Berdasar hasil penelusuran, ada 16 orang yang pernah bermain dalam film biru tersebut. Terdiri atas 5 pria dan 11 perempuan. Sedangkan 1 perempuan berinisial SE sudah ditangkap. ”Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent di film adegan dewasa itu,” jelasnya.

Selama sekitar setahun beroperasi, rumah produksi film porno itu telah menghasilkan 120 judul video. ”Keuntungan yang diperoleh tersangka sekitar Rp 500 juta,” ungkap Ade.

Untuk menarik minat penonton, para tersangka menggunakan pemeran dari kalangan artis dan selebgram. Mereka mencari pemeran film tersebut melalui sindikat penyalur serta profiling calon pemeran melalui media sosial. (ygi/c17/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore