illustrasi mafia tanah dok radar bogor
JawaPos.com - Kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mempersempit ruang gerak mafia tanah. Caranya, dengan mempersiapkan rancangan peraturan menteri (Rapermen) tentang Pencegahan Kasus Pertanahan.
Tim Pelaksanaan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan menggelar rapat full board meeting selama tiga hari dari Senin tanggal 4 September sampai Rabu 6 September 2023. Rapat tersebut digelar di Hotel Mercure, Bansir Laut, Pontianak, Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus menteri bidang penanganan sengketa tanah dan konflik pertanahan Irjen pol Widodo, dan Direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan atau bisa disebut Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN Brigjen Pol Arif Rachman.
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR / BPN Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang mempersiapkan permen baru untuk mempersempit ruang gerak dari mafia pertanahan. Permen baru ini bertujuan memitigasi kasus pertanahan sejak dini sehingga efektif dan efisien dalam menekan angka kasus pertanahan .
"Permen baru untuk mengidentifikasi faktor internal dan eksternal munculnya potensi kasus pertanahan secara dini, baik dari aspek legal, sosial dan aspek lainnya secara internal dan eksternal yang memang perlu diantisipasi untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah," jelasnya saat membahas permen baru Kementerian ATR/BPN.
Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN Brigjen Pol Arif Rachman berharap keseriusan dan dukung dari BPN se Kalbar, Polda Kalbar, Kejati Kalbar dan stakeholder terkait untuk bersama-sama menggebuk mafia pertanahan. Namun yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana semua pihak bisa mengambil pelajaran dari kasus-kasus pertanahan di seluruh indonesia terkhusus Kalimantan Barat.
"kasus-kasus ini, dimana kita ketahui bersama kasus mafia pertanahan bukannya menurun namun malah sebaliknya. Maka dengan permen baru ini kita dapat menutup celah bagi mafia pertanahan untuk berbuat kejahatan di bidang pertanahan," ungkap Jenderal Bintang Satu ini.
Baca Juga: Korea Utara Luncurkan Kapal Selam Taktis Bertenaga Nuklir, Kim Jong Un Beberkan Tugasnya
Praktik mafia tanah yang terorganisasi ini tidak hanya memberikan ketidakpastian hukum atas tanah, akan tetapi juga mengganggu jalannya investasi di Indonesia.
“Ini adalah tugas kita semua dalam memberantas mafia pertanahan, dan tujuannya untuk menyelamatkan investasi di negara," terangnya.
Dia menjelaskan, pada saat tanah ada permasalahan hukum, maka tanah itu tidak memiliki nilai. Tidak ada pajak yang dikembalikan, kemudian tidak bisa digunakan untuk pertumbuhan ekonomi.
"Dengan demikian mari kita bersama-sama menggebuk mafia tanah dan jangan takut," tegas Brigjen Pol Arif Rachman.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
