Ilustrasi gelombang tinggi.
JawaPos.com-Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 24-25 Juni 2023.
"Waspada gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.
a mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat daya - barat dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Papua dan Laut Arafuru," katanya.
Kondisi ini, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan Bengkulu, perairan selatan Bali-Lombok-Sumbawa, perairan selatan P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Lalu di Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu-Rote, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, perairan selatan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai-Kep. Aru, Laut Arafuru, perairan Jayapura dan Samudra Pasifik Utara Papua.
Gelombang lebih tinggi di kisaran 2,50-4 meter, berpeluang terjadi di perairan barat P. Nias-Kep. Simeulue-Mentawai, perairan P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa dan Samudra Hindia Selatan Jawa-NTB.
"Untuk itu perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter). (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
