Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Mei 2023 | 01.32 WIB

Orang Tua Mario Dandy Ngajak Damai, Ayah David: Gue Suruh Pulang

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2 - Image

David Ozora saat meyapa awak media di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Minggu (16/4/2023). David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo direncanakan pulang dari rumah sakit siang ini. Kondisi David sempat koma akibat penganiayaan pada 20 Februari 2

 
JawaPos.com - Ayah Cristalino David Ozora, Yonathan Wegiq Supranjono alias Yonathan Latumahina mengaku sempat didatangi oleh ibu Mario Dandy Satriyo saat awal David masuk Rumah Sakit Medika. Ibu Mario datang untuk menawarkan perdamaian.
 
"Malam itu ibunya Mario datang nemuin gue di RS ngajak damai, gue suruh pulang. Dia datang sama Kristo (kakaknya Mario) dan Dolfi (pengacaranya yang sekarang di kick)," kata Yonathan melalui akun Twitternya @seeksixsuck, Rabu (3/5).
 
Menurut Yonathan, ibu Mario sempat berusaha masuk ke ruang ICU dengan maksud melihat kondisi David. Namun, Yonathan menolaknya. 
 
Tak berhenti di situ, keluarga Mario Dandy masih berusaha membujuk agar bisa berdamai. Kali ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang datang ke rumah sakit.
 
"Malam selanjutnya Rafael datang juga, sama ngajak damai. Gak akan ada damai-damai, gue akan lawan sampai kapanpun," kata Yonathan. 
 
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.
 
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
 
Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
 
Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore