Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 April 2023 | 04.33 WIB

Soal Halalbihalal PNS, Penundaan atau Pelarangan Begini Jawaban Menkopolhukam

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. - Image

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

JawaPos.com–Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan respons terkait kegiatan halalbihalal tahun ini.

Ditemui di sela-sela kunjungan kerja di Surabaya, Mahfud MD membeberkan penjelasan di depan awak media.

Mahfud mengatakan, imbauan pemerintah terkait kegiatan halalbihalal di lingkungan pemerintahan untuk pegawai negeri sipil (PNS) bukan pelarangan. Hanya ditunda tidak dilakukan pekan ini.

Halalbihalal agar di pekan kedua setelah hari raya Idul Fitri 1444 H. Artinya, kegiatan halalbihalal atau syawalan itu baru bisa dimulai pada 2 Mei,” jelas Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan, saat ini, posisi dirinya sebagai menteri ad interim di Kementerian PAN RB karena Azwar Anas tengah ibadah umrah.

”Kenapa ditunda? Untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan Idul Fitri,” jelas Mahfud.

Politikus asal Madura itu menambahkan,  pegawai pemerintahan tidak boleh menambah cuti. Durasi cuti bersama tetap, tidak ditambah cuma penundaan pelaksanaan halalbihalal.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore