Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey. Nurul Fitriana/JawaPos.com
JawaPos.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membuka opsi akan menghentikan penjualan minyak goreng (Migor) premium kemasan di ritel modern dalam waktu dekat. Inisiasi ini akan dilakukan oleh sebanyak 481 peritel anggota Aprindo apabila pemerintah yang memiliki utang rafaksi sebesar Rp 344 miliar saat penerapan kebijakan minyak goreng satu harga tidak kunjung dibayar.
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, mengatakan sebelum opsi ini dijalankan pihaknya akan lebih dulu menunggu respons dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Aprindo telah berupaya menagih haknya sejak tahun lalu meskipun tidak ada kejelasan.
Sebelum mengumumkan insiasi ini, Roy mengaku telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rafaksi atau pemotongan harga saat penerapan kebijakan minyak goreng satu harga pada periode 19-31 Januari 2022 tahun lalu.
"Kira-kira dua minggu lalu kami sudah surati Presiden. Kami akan menghentikan penjualan minyak goreng dari produsen dalam waktu dekat jika tak kunjung dibayar," kata Roy Nicholas Mandey kepada awak media saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/4).
Meski demikian, Rio tidak menyebut kapan penghentian penjualan ini akan dilaksanakan. Pasalnya, Aprindo berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi kongkrit bagi Rafaksi Minyak Goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya.
Untuk diketahui, penerapan kebijakan minyak goreng satu harga yang dilakukan Aprindo telah sesuai instruksi pemerintah, yakni Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tertanggal 18 Januari 2022. Saat itu, harga minyak goreng tembus Rp 20 ribu per liter kemudian ditetapkan kebijakan satu harga menjadi Rp 14 ribu per liter.
Walaupun kebijakan pemerintah sudah ditetapkan di seluruh ritel anggota Aprindo. Namun, kata Roy, sudah satu tahun lebih pembayaran Rafaksi Minyak Goreng ini belum diselesaikan.
Roy mengatakan dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir ini Aprindo sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal. Mulai dari Kementerian Perdagangan, BPDKS (Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kantor Sekretariat Presiden.
Bahkan, turut menyampaikan pada Wakil Rakyat pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, yang sampai saat ini upaya tersebut belum menghasilkan informasi atas proses penyelesaian dan kepastian pembayaran Rafaksi Minyak Goreng.
“Kami sangat berharap bapak Presiden Joko Widodo dapat memberikan atensi bagi proses penyelesaian dan kepastian pembayaran Rafaksi Minyak Goreng ini. Mengingat besarnya jumlah rafaksi yang sangat berarti bagi peritel anggota Aprindo, di tengah-tengah bisnis ritel yang saat ini masih belum pulih seluruhnya seperti sebelum pandemi” jelas Roy N. Mandey.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
