
Kendaraan melintas di tol dalam kota Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Polri akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna jalan tol yang melebihi batas kecepatan 120 km per Jam
JawaPos.com - Korlantas Polri akan tetap memberlakukan tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Seperti diberitakan Radar Bandung (Jawa Pos Group), Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, ETLE berjalan untuk memberi pelajaran kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Jadi tidak ada toleransi untuk hal itu.
“Jadi itu justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat kita sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar itu saja. Jadi ETLE tetap hidup,” tegasnya, Senin (10/4).
Ia meminta masyarakat yang akan mudik tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. “Jadi para pemudik diharapkan tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Disamping itu, ia juga memastikan petugas akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Termasuk pengendara sepeda motor. “Nanti hati- hati para pengguna jalan. Boncengan bertiga, lebih penumpang itu segala macam akan kebidik dengan ETLE. Jadi hati- hati. Bukan nakut-nakutin tapi itu memang sistem yang sudah berjalan,” jelasnya.
Polri pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudik menggunakan sepeda motor. Hal ini dikarenakan menggunakan sepeda motor berbahaya bagi keselamatan jika menempuh perjalanan jarak jauh.
“Kita juga sudah selalu mengingatkan dan memberikan penyuluhan secara masif terhadap para pemudik yang akan menggunakan roda dua. Justru kita larang. Sebenarnya kita larang, karena memang ini sangat berbahaya sekali,” ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan pengawalan kepada pemudik yang masih menggunakan sepeda motor.
“Kita sudah menyiapkan pengawalan-pengawalan. Jadi itulah kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kita mengatur pada saat nanti rombongan besar itu motor lewat kita akan siapkan untuk 91 atau pengawalan. Dari kilometer berapa dan titik-titik mana sudah disiapkan semua. Sehingga memang berupaya supaya mereka juga tertib,” pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
