
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Antara
JawaPos.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah. Besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta untuk per jamaah. Karena itu, kenaikan biaya perjalanan haji sebaiknya dikaji kembali.
"Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Senin (23/1).
Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Menurutnya, jika ada kenaikan Rp 30 juta, maka uang jamaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp 14,06 triliun lebih.
"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun. Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," ungkap Saleh.
Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak. Saleh lantas mengungkapkan beberapa alasan untuk mempertimbangkan kenaikan BPIH.
Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Saat ini, masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentu sangat memberatkan.
Kedua, kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola keuangan haji semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Sebab, semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.
"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujar Saleh.
Ketiga, kalau tetap dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Tentu asumsi ini kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.
"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," papar Saleh.
Keempat, tentu tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
