Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2023 | 23.31 WIB

Legislator PAN Minta Kemenag Kaji Ulang Kenaikan Biaya Perjalanan Haji

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Antara - Image

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Antara

JawaPos.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah. Besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta untuk per jamaah. Karena itu, kenaikan biaya perjalanan haji sebaiknya dikaji kembali.

"Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Senin (23/1).

Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Menurutnya, jika ada kenaikan Rp 30 juta, maka uang jamaah yang akan dikumpulkan adalah sebesar Rp 14,06 triliun lebih.

"Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 5,9 triliun. Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar," ungkap Saleh.

Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak. Saleh lantas mengungkapkan beberapa alasan untuk mempertimbangkan kenaikan BPIH.

Pertama, pandemi Covid-19 di Indonesia baru landai dan mereda. Saat ini, masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka. Karena itu, jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi, tentu sangat memberatkan.

Kedua, kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola keuangan haji semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Sebab, semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.

"BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujar Saleh.

Ketiga, kalau tetap dinaikkan, dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrasturuktur. Tentu asumsi ini kurang baik didengar. Sebab, pengelolaan keuangan haji semestinya sudah semakin terbuka dan profesional.

"Kalau di medsos, sudah banyak yang bicara begitu. Katanya, ongkos haji dipakai untuk infrastruktur. Semestinya, BPKH dan kemenag menjawab dan memberikan klarifikasi. Biar jelas dan semakin transparan," papar Saleh.

Keempat, tentu tidak bijak jika kenaikan ongkos haji dilakukan di saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.

"Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore