
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
JawaPos.com - Kritik yang dilontarkan Ombudsman terhadap pemberian akses data kependudukan kepada instansi swasta dijawab Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Dukcapil menegaskan bahwa kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah menyatakan, pemberian akses data dilakukan sejak 2013. Akses bagi instansi pemerintah dan swasta merupakan bagian dari pemanfaatan database kependudukan. Hal itu diatur dalam pasal 58 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2015. ''Setiap lembaga yang memberikan layanan publik dapat diberi akses data untuk menggunakan data dukcapil Kemendagri,'' ujarnya di Jakarta kemarin (22/7).
Zudan menjelaskan, pemberian akses itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kerja pelayanan publik. Dengan fasilitas tersebut, instansi negeri maupun swasta lebih mudah memberikan pelayanan. Hanya dengan meminta nomor induk kependudukan (NIK), data masyarakat bisa diakses tanpa repot mengisi formulir. ''Daripada harus minta KTP dan KK, lebih baik akses data. Semua jadi mudah dan akurat,'' imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memberikan akses data kepada swasta. Alvin menilai hal itu rentan dalam hal perlindungan data pribadi. Namun, Zudan meminta semua pihak tidak terlalu khawatir. Sebab, akses data diberikan melalui kesepakatan yang memiliki konsekuensi hukum.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Libatkan Eks Camat Pakal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan ASN Diperketat
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi! Daftar Line Up Skuad Clash of Legends 2026 Barcelona Legends vs DRX World Legends di GBK
Heboh Isu Perselingkuhan Istri Ahmad Sahroni dengan Seorang Duda Drummer Band Tahun 90-an, Netizen: Ketahuan Mulu Mesra-mesraan di Publik
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
Harga LPG Non Subsidi Naik per 18 April 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya!
9 Soto Legendaris di Bandung, Kuliner Murah Isian Melimpah tapi Rasa Juara
