Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Maret 2022 | 01.30 WIB

Pulang dari Luar Negeri Kini Tak Lagi Harus Karantina, Tapi Wajib PCR

Presiden Joko Widodo Secara resmi membuka Pagelaran Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2022 di JCC, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara tersebut, menampilkan produk-produk kerajinan dan UMKM di - Image

Presiden Joko Widodo Secara resmi membuka Pagelaran Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2022 di JCC, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara tersebut, menampilkan produk-produk kerajinan dan UMKM di

JawaPos.com - Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mendapat kabar gembira. Pemerintah secara resmi tidak lagi melakukan karantina bagi setiap PPLN yang tiba di tanah air.

Hal ini secara resmi disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespon perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Jokowi memastikan, tren penularan kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik.

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara dari seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi dalam siaran YouTube Kepresidenan, Rabu (23/3).

Namun, Pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap bagi PPLN yang tiba di Tanah Air. Jika hasil tes negatif maka bisa langsung beraktivitas. Tetapi jika hasil tes positif maka akan ditangani oleh satuan tugas (Satgas) Covid-19. "Kalau tes PCR positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," tegas Jokowi.

Kepala negara mengharapkan, tren kasus Covid-19 yang membaik ini akan semakin membawa dampak positif. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan prokes disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," ucap Jokowi. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore