
LANGKAH TEGAS: Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seusai peringatan HUT Ke-77 TNI di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/10). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebutkan pihaknya sudah meminta pimpinan DPR RI mengingatkan pemerintah terkait Surat Presiden (Surpres) perihal pergantian Panglima TNI. Hal ini mengingat, Panglima TNI Andika Perkasa akan purna tugas pada 21 Desember 2022.
"Surpres itu 20 hari sebelum berakhir masa sidang, DPR sudah harus mengirimkan nama tersebut kepada pemerintah. Sekarang ini DPR akan masuk masa reses tanggal 16 Desember. Artinya sebelum tanggal 24 fit and proper test calon panglima TNI baru sudah selesai," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Politikus PDIP ini mengungkapkan, hari ini sudah tanggal 16 November 2022 sehingga waktu fit and proper test calon Panglima TNI yang baru membutuhkan waktu paling lambat 8 hari lagi. Menurutnya, sesuai perundang-undangan, jabatan Panglima TNI tidak bisa dilakukan perpanjangan, karena tidak termasuk jabatan yang membutuhkan pengetahuan spesialis.
"Berdasarkan perundang-undangan tidak ada perpanjangan jabatan panglima TNI, kecuali mereka yang memiliki pengetahuan spesialis. Misalnya dokter spesialis jantung, atau ahli mesin. Itu biasanya hanya perwira pertama saja," terang TB Hasanuddin.
Dia menegaskan, apabila mengacu pada undang-undangan yang berlaku, maka Presiden harus segera mengirim nama calon Panglima TNI dalam pekan ini. Sehingga pekan depan, Komisi I bisa menggelar fit and proper test.
"Minggu depan harus segera fit and proper test agar terpenuhi Pasal 13 UU TNI. Bahwa 20 hari sebelum masa reses, nama panglima TNI baru harus sudah dikirim kembali ke Istana. UU mengatur hal itu," tegas Hasanuddin.
Dia mengaku sudah meminta Pimpinan DPR untuk menghubungi Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menyerahkan nama calon Panglima TNI. Sehingga bisa segera diserahkan ke DPR RI terkait Surpres pergantian Panglima TNI.
"Saya sudah sampaikan ke pak Lodewijk, dan Sekjen DPR sudah mengontak Sesneg, dan sekarang sedang di proses. Mudah-mudahan minggu ini dikirim namanya, dan minggu depan dibawa ke Bamus dan langsung diserahkan ke Komisi I DPR untuk dilaksanakan fit and proper test," ungkap Hasanuddin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sudah menyiapkan pengganti Jenderal Andika Perkasa dari posisi Panglima TNI. Hal ini mengingat, Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
"Segera, segera kita siapkan penggantinya," ujar Jokowi usai menghadiri acara HUT ke-8 Partai Perindo di Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Jokowi pun menyatakan, sudah mengantongi nama Panglima TNI berikutnya. Namun, kepala negara enggan membocorkan dari matra mana yang nantinya akan mengisi Panglima TNI.
"Sudah semua di kantong. Kan memang harus dari kepala staf nanti segera dipilih," tegas Jokowi.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tinggal hitungan hari. Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember mendatang.
Merujuk pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dijelaskan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Pada 21 Desember mendatang, Andika akan berusia 58 tahun. Jika dihitung sejak hari ini, Selasa (1/11) berarti masa jabatan Andika tersisa 51 hari.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
