Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 November 2022 | 02.34 WIB

Majelis Masyayikh Hadir untuk Menjamin Mutu Pendidikan Pesantren

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib (kiri) bersama Direktur JP TV, saat media visit ke Graha Pena, Jawa Pos, Jakarta, Rabu (2/11). JawaPos - Image

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib (kiri) bersama Direktur JP TV, saat media visit ke Graha Pena, Jawa Pos, Jakarta, Rabu (2/11). JawaPos

JawaPos.com–Majelis Masyayikh hadir sebagai lembaga baru di Indonesia. Yakni lembaga negara non struktural berdasar amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Sebagai lembaga baru yang independen, Majelis Masyayikh hadir guna mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

Sekretaris Majelis Masyayikh KH Muhyiddin Khotib mengungkapkan, sebagai lembaga baru, Majelis Masyayikh pada tahun pertama berdiri lebih menguatkan internal kelembagaan. Termasuk meluaskan pemahaman ke berbagai mitra.

”Di antaranya yakni ke media yang salah satunya Jawa Pos. Kunjungan media adalah langkah silaturahmi untuk mempererat jaringan, bertukar gagasan. Sehingga Majelis Masyayikh dapat dikenal masyarakat luas,” ungkap KH Muhyiddin Khotib saat media visit ke Graha Pena, Jawa Pos, Jakarta, Rabu (2/11).

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, KH Muhyiddin menjelaskan, tugas pokok Majelis Masyayikh adalah menjamin mutu pendidikan pesantren. Yang utamanya meliputi kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, dan evaluasi. Termasuk terkait sarana dan prasarana pesantren.

”Majelis Masyayikh berperan besar menetapkan kriteria mutu yang akan diusahakan pencapaiannya oleh pesantren. Pesantren harus lebih maju dari berbagai hal,” ujar KH Muhyiddin Khotib.

Sementara itu, anggota Majelis Masyayikh Tgk Faisal M. Ali menambahkan, Majelis Masyayikh adalah lembaga independen yang dibentuk berdasar undang-undang. Untuk tahap awal, ada sembilan pengurus Majelis Masyayikh dan tenaga ahli.

”Kalau ada kepentingan pesantren, sudah ada kita di tengah-tengah untuk menjembatani. Jadi, tidak harus lagi pesantren langsung ke pemerintah,” jelas Tgk Faisal M. Ali.

Kehadiran Majelis Masyayikh, lanjut Tgk Faisal, juga bukan untuk menyeragamkan kurikulum atau lainnya di pesantren. Akan tetapi untuk menjaga keragaman kazanah keilmuan di pesantren. Mengingat, pesantren sudah ada dari sebelum ada lembaga-lembaga di Indonesia.

”Kemudian, dari tahun ke tahun minat masyarakat untuk ke pesantren itu juga tidak kurang. Hanya, dukungan dana dari pemerintah memang bisa dikatakan masih belum maksimal,” ucap Tgk Faisal M. Ali.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore