
Photo
JawaPos.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tengah meminta konfirmasi dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi terkait vaksin Meningitis sebagai syarat perjalanan umrah. Saat ini kabar yang berhembus belum diketakui kebenarannya.
"Kita masih nunggu (hasil konfirmasi) ya. Vaksin sudah ada," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (2/11).
Konfirmasi diperlukan karena informasi yang berkembang masih simpang siur. Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat ditanya media Indonesia di Jakarta, menegaskan tidak ada syarat kesehatan apapun, termasuk vaksin Meningitis, bagi jamaah umrah.
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, 24 Oktober 2022, bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Namun, baru-baru ini ada surat dari Kementerian Urusan Haji dan Umrah yang beredar dan mewajibkan vaksin Meningitis bagi jemaah umrah.
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jemaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Senin 31 Oktober 2022.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
