
Logo KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8). Giat penindakan ini diduga dilakukan di Jakarta.
Menelisik harta kekayaan Mukti Agung Wibowo dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (11/8) malam, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.238.068.102. Dia hanya tercatat memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah dengan nilai Rp 350.000.000.
Selain itu, Mukti Agung juga hanya tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova tahun 2016, senilai Rp 250.000.000. Selain itu, Mukti Agung juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 226.180.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 411.888.102.
Meski demikian, Mukti Agung Wibowo tidak tercatat memiliki piutang. Sehingga total harta kekayaannnya senilai Rp 1.238.068.102. Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap (OTT) . Dalam operasi kedap tersebut, tim lembaga antirasuah dikabarkan menangkap seorang kepala daerah yang berasal dari Jawa Tengah. ’’Bupati Pemalang dan beberapa kadis-nya ditangkap,” kata sumber JawaPos.com, Kamis (11/8) malam.
Penangkapan terhadap Bupati Pemalang tersebut, katanya dilakukan di wilayah Jakarta. Sementara sumber JawaPos.com lain mengatakan, jika rombongan bupati dan kepala dinas-nya yang ditangkap berjumlah belasan orang, sudah masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK. ’’Sekitar pukul 17.00 WIB masuknya,” terang sumber tersebut.
Terkait informasi adanya penangkapan terhadap Bupati Pemalang, baik pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespon pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1×14 jam, guna ditentukan status hukumya ke depan. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022