
Tenaga medis menyuntikan vaksin booster ke peserta di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Pemerintah mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah mene
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan mengumumkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster (penguat) kedua atau dosis keempat, akan dimulai besok, Jumat (29/7). Sebagai pilot project atau yang pertama adalah diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes).
Tak bisa asal meminta booster, karena ada syarat yang harus dipenuhi. Nakes menjadi SDM yang paling berisiko karena seringkali berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Apalagi di tengah subvarian Omicron dan turunannya yang kian bermutasi, nakes dianggap kelompok berisiko.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022. Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Apa saja syaratnya?
Pertama, diberikan bagi individu atau nakes yang sudah mendapatkan booster pertama 6 bulan lalu. Artinya, booster 1 dan 2 jaraknya yakni 6 bulan. Pasalnya, masa kekebalan vaksin umumnya bertahan kuat selama 6 bulan, setelah itu kekebalan akan menurun.
"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril kepada JawaPos.com, Kamis (28/7).
Kedua, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tak jauh berbeda dengan booster pertama, booster kedua juga memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Ketiga, vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksinasi juga dilakukan di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
