
Mediasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dengan tim Detik Network terkait kejadian intimindasi wartawan peliput kasus Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mediasi berlangsung di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7
JawaPos.com - Pemimpin Redaksi CNN Indonesia dan Detikcom menemui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Hal itu untuk menindaklanjuti adanya dugaan intimidasi kepada dua wartawan yang meliput di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari mengatakan, peristiwa intimidasi kepada wartawannya sudah berulang kali terjadi. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada kasus yang tuntas.
"Tidak tahu hasilnya seperti apa. Padahal, kejadiannya mengakibatkan selain tekanan psikologis pada kru kami, juga menimbulkan trauma. Bahkan pada Mei 2019 dan Oktober 2020 lalu, handphone atau alat kerja dihilangkan. Jadi kami tentu ingin kasus yang ini benar-benar diusut dan dituntaskan," ujar Titin.
Dia menuturkan, dalam kasus-kasus yang terjadi, pihak redaksi telah melakukan penelusuran peristiwa yang menimpa wartawannya. Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran prosedur jurnalistik.
’’Wartawan CNN, juga Detikcom, sudah diverifikasi. Dalam proses mendapatkan status verifikasi itu ada beberapa hal yang harus kami penuhi, misalnya kaitan dengan pelatihan, kompetensi jurnalis. Kami pastikan pelatihan semacam ini dilakukan secara reguler agar menjadi bekal wartawan kami bukan hanya sebagai skill, tapi juga pemahaman Kode Etik peliputannya,” tambah Titin.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan bakal menindak tegas anggotanya yang mengintimidasi dua jurnalis, saat meliput kasus baku tembak antar anggota polisi, di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo.
’’Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” kata Dedi dalam pertemuan dengan pihak CNN Indonesia dan Detik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7) dikutip dari Antara.
Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyesali peristiwa itu terjadi. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman anggota akan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undag.
Menurut dia, pergesekan antara jurnalis dan anggota pernah terjadi beberapa kali di lapangan, seperti pada 2018 dan 2019. ’’Kami harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan Polri serta media dedikasi bersama-sama, duduk bersama-sama menyelesaikannya,” katanya. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
