
Petugas tengah melakukan perawatan sapi di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jumat (24/6/2022). Hewan kurban yang akan diperjual belikan sudah lolos tes kesehatan sehingga aman bagi pelanggan yang ingin berkurban. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edara Nomor SE 10 Tahun 2022 tentang Pandauan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Dalam edaran ini dijelaskan pula kriteria hewan yang baik untuk dikurbankan.
Untuk jenis hewan yang bisa dikurbankan yakni unta, sapi, kerbau, dan kambing. Hewan harus cukup umur saat dikurbankan. Artinya unta minimal berusia 5 tahu, sapi dan kerbau 2 tahun dan kambing 1 tahun.
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat. Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku. Tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan. Dan tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas
Sementara itu, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan. Yakni Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah). Menag menghimbau Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH.
Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan, pertam melaksanakan penyembelihan di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait, penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban.
Petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging. Memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait. Dan penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
