
LUHUT BINSAR PANJAITAN-eca Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
JawaPos.com - Pemerintah memastikan bahwa penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk komoditas minyak goreng akan diterapkan secara konsisten. Dengan penerapan yang baik, kondisi dirasa benar-benar stabil.
"Jadi kita melihat dalam dua tiga minggu ke depan, suasana ini secara bertahap akan terus menjadi tambah baik," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers dikutip, Senin (6/6).
Ia menuturkan, realisasi distribusi di lapangan merupakan kunci pengendalian harga yang baik, sebagai contoh di wilayah Banten dan Jawa Tengah, harga untuk minyak goreng curah sudah mendekati harga eceran tertinggi (HET). Ini karena distribusi dari produsen ke Distributor (D) 1 menuju D2 dan ke pengecer berjalan baik.
"Jadi di D1 ke D2 dan ke pengecer itu sudah mulai berjalan lancar dan kami juga melihat di D2 ini jangan sampai ada monopoli, yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya. Ini akan kami tindak karena peraturannya sudah dilakukan dan sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukan ini," terangnya.
Adapun praktik nakal seperti itu terjadi di Jakarta, di mana harga relatif lebih tinggi dibandingkan dengan HET disebabkan oleh rasio barang diterima ditingkat pengecer menurun drastis. Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan distribusikan di luar wilayah target titik distribusi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Dan ini sekarang kita kejar, tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," tambah Luhut.
Kasus lainnya juga terjadi di Jawa Barat, di mana melihat data seakan tidak terdapat masalah, namun di sisi distribusi diketahui adanya 'permainan' dari pelaku usaha. Oleh karenanya, di Jawa Barat harga minyak goreng masih relatif tinggi.
"Terdapat indikasi praktik monopoli, meski barang telah didistribusi hingga ke pengecer perusahaan-perusahaan yang D2 dimiliki oleh satu orang saja, ini saya katakan tadi monopoli, praktik ini menyebabkan suatu pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih relatif tinggi, tapi sekarang sudah mulai Kita tindak," ungkapnya.
Kasus lain yang ditemukan berasal dari Sumatera Utara, yakni ditemukannya skema pengiriman minyak goreng curah dari produsen-distributor-produsen. Terdapat indikasi minyak goreng tersebut dikemas dalam kemasan premium.
"Dijual mengikuti harga premium hal ini tentu merugikan konsumen yg membeli, di sini ada permainan, ini sudah kami temui dan ditindak," pungkas Luhut.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
