Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 April 2022 | 06.01 WIB

Hadapi Animo Mudik, DPR Sarankan Booster Pakai Vaksin Halal

Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Pemerintah mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima - Image

Warga mengantre untuk melakukan vaksin booster di Masjid Al Itihad Tebet, Jakarta, Sabtu (26/03/2022). Pemerintah mengizinkan kegiatan mudik Lebaran 2022 mendatang. Namun, pelonggaran mudik Lebaran hanya boleh dilakukan oleh masyarakat yang sudah menerima

JawaPos.com - Arus mudik pada libur hari raya Idul Fitri mendatang berpotensi membeludak. Asalkan para pemudik sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis lanjutan.

Anggota Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR Nur Nadlifah mengatakan, jumlah masyarakat yang mengikuti vaksin booster belum begitu banyak. Salah satu penyebabnya adalah ketersedian vaksin yang halal.

“Mencermati permintaan masyarakat, saya rasa Kemenkes harus segera menyediakan vaksin halal. Apalagi syarat mudik tahun ini seluruh masyarakat wajib booster,” ujar Nur Nadlifah menyarankan saat RDP dengan Kemenkes dan Kemenkeu, Kamis (31/3).

Anggota Fraksi PKB itu mempertanyakan alasan Kemenkes belum juga tidak memasukkan vaksin yang sudah diberi fatwa halal oleh MUI untuk booster. Dia heran, ada vaksin yang sudah jelas baik secara klinis dan halal, tapi tidak dimasukkan ke dalam daftar vaksin booster.

“Menurut penelitian, vaksin Zifivax bagus. Mengapa tidak dimasukkan dalam list. sedangkan vaksin yang barusan keluar justru dimasukkan dalam list," terang dia.

Dia menegaskan ketersediaan vaksin halal adalah tanggung jawab moral pemerintah dengan umat Islam. "Dulu kita bertaruh nyawa untuk memperebutkan vaksin. Sekarang situasi sudah berbeda,” jelas Nadlifah.

Senada dengan itu, Anggota Panja Vaksin Saleh Daulay juga mempertanyakan pengadaan vaksin covid-19 yang dilakukan Kemenkes. Menurut anggota Fraksi PAN itu, pengadaan vaksin covid-19 di Kemenkes tidak berdasar.

Hal itu dikemukakannya di hadapan perwakilan Kemenkes, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia.

Sementara itu, Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, vaksin yang sudah diberikan UEA oleh BPOM ada 10 jenis vaksin. Vaksin yang digunakan pemerintah, baik yang melalui hibah atau pengadaan sampai saat ini baru 7 jenis Vaksin.

“Kami mempertimbangan bahwa saat akhir tahun pada bulan September-November 2021 ketika terjadi wafe varian delta, pemerintah sudah mengamaankan vaksin dan sudah dilakukan kontrak pengadaan,” ujar Rizka.

“Kemudian di bulan November-Desember 2021 kami mendapatkan hibah vaksin. Jadi tidak ada kontrak baru lagi sampai tahun 2022 ini,” sambungnya.

Menyoal vaksin Halal, Rizka mengklaim pihaknya telah berkoordinasi denga negara Uni Emirat Arab (UEA) terkait kehalalan vaksin pfizer. "Kami hari ini sudah berkoordinasi dengan UEA menanyakan status kehalalan Vaksin tersebut,” terangnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore