
Seorang pedagang menuang minyak curah di salah satu kios pasar tradisional. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebagaimana tertuang dalam Permendag No 6 Tahun 2022. Namun, kebijakan baru tersebut malah menaikkan HET minyak goreng curah.
Kemendag mencabut HET minyak goreng (migor) kemasan dan melepas pada mekanisme pasar sebagai solusi untuk migor kemasan baik premium maupun sederhana.
“Di satu sisi mengakomodasi pengusaha minyak goreng (migor) untuk bisa berjualan migor kemasan dengan harga sesuai pasar yang ditentukan produsen. Tapi di sisi lain sangat tidak pro rakyat karena patokan harga jual Migor curah malah naik,” kata Intan Fauzi, Minggu (20/3).
Sayangnya, HET migor curah mengalami kenaikan signifikan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Di mana, harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter dari sebelumnya yang hanya Rp 11.500 per liter.
Menurut Intan, migor curah menjadi pilihan bagi rakyat kecil dan pelaku UMKM yang membutuhkan migor dalam jumlah besar untuk mencari nafkah. Dengan begitu, seharusnya Kemendag bisa hadir memberikan solusi bagi rakyat segmen bawah dengan menghadirkan migor curah yang murah, serta menjamin ketersediaannya dalam jangka panjang dan murah.
“Dana subsidi BPDPKS yang besar jumlahnya triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk minyak goreng curah yang menjadi kebutuhan hajat hidup masyarakat,” urai Intan.
Intan berpandangan, lonjakan harga migor kemasan tidak akan terjadi jika migor curah dapat diperoleh dengan mudah. Rakyat kini tidak punya pilihan karena keterbatasan ekonomi.
“Oleh karena itu, ketersediaan migor curah harus terjamin. Jangan sampai rakyat menjadi korban lagi karena pasokan tidak mencukupi, distribusi yang tidak merata, harga diatas HET, juga alasan operasional lainnya," ucap Intan.
Intan mengingatkan pemerintah, jangan sampai nantinya harga minyak menjadi tidak terkendali karena kebutuhan yang meningkat pesat. “Disparitas harga dan kualitas antara migor kemasan dan curah akan memberikan efek ketidakadilan,” tegas Intan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
