Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Maret 2022 | 16.49 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Harus Ada Aturan Perubahan Pandemi ke Endemi

Salah satu anggota Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya butuh waktu khusus membahas pengaturan skor di sepak bola Indonesia dengan PSSI - Image

Salah satu anggota Komisi X Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya butuh waktu khusus membahas pengaturan skor di sepak bola Indonesia dengan PSSI

JawaPos.com - Rencana pemerintah yang akan mengubah status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi harus memiliki dasar aturan dan standar negara. Setelah itu pemerintah juga berkewajian untuk melakukan sosialisasinya.

“Terkait perubahan pandemi ke endemi di Indonesia tentu harus ada aturan serta standar dari negara yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak. Misal, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan, Rabu (9/3).

Legislator Partai Golkar ini mengungkapkan, rencana kebijakan pergantian status pademi ke endemi masih dalam pemantauan. Terlebih kekinian, Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

"Sampai saat ini, pemerintah dan para pakar masih memantau perkembangan virus untuk menentukan hal tersebut,” ujar Hetifah.

Diketahui, pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Rencana mengubah status itu berdasarkan arahan Presiden Jokowi dengan mempertimbangkan masukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia terhitung menurun per 23 Februari 2022. Selain itu, jumlah vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 70,83 persen.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore