
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati saat pertemuan konsolidasi dengan tujuh menteri dan sembilan kepala lembaga di bawah lingkup koordinasi Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Adapun konsolidasi tersebut membahas pe
JawaPos.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya terkait jumlah pelajar hamil di luar nikah yang angkanya bahkan ada yang mencapai ribuan. Hal ini terjadi lantaran faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
Diketahui, terdapat 3 kota dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah tertinggi adalah Tangerang Selatan, Jogjakarta dan Madiun.
“Saya sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah pelajar yang hamil di luar nikah, termasuk dalam praktik perkawinan anak. Pemerintah tentunya tidak tinggal diam dengan fenomena perkawinan anak yang sampai saat ini masih terjadi," ujar Menteri Bintang, Jumat (18/2).
Menurutnya, komitmen pada kebijakan pencegahan perkawinan anak perlu diperkuat, yang tentu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Mulai dari peran kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan lainnya, termasuk anak itu sendiri untuk mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Adapun, saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) setempat dan stakeholder akan mengawal kasus perkawinan anak yang terjadi ini serta melakukan serangkaian penanganan. Di antaranya dari memperkuat kembali proses sosialisasi pencegahan perkawinan anak melalui K/L dan pemerintah daerah.
"Kami juga mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan atau hamil diluar perkawinan untuk tidak dinikahkan," tegas Bintang.
"Hal ini juga sejalan dengan proses permohonan dispensasi kawin yang tidak serta merta anak yang hamil akan dikabulkan oleh Pengadilan Agama untuk dapat menikah," sambungnya.
Sejalan dengan hal tersebut, KemenPPPA juga telah diberikan amanat untuk menjalankan 5 arahan prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya mencegah perkawinan anak dan itu dijalankan dengan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Dalam RPJMN 2020-2024 itu, tujuannya adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, di antaranya memiliki target mengurangi perkawinan anak dari 10,44 persen di tahun 2021 menjadi 8,74 persen di tahun 2024," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022