
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU DKI) Juri Ardiantoro FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS
JawaPos.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi, mengatakan calon anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 harus bebas dari masalah kekerasan seksual, maupun kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya poligami.
"Kalau ini kan kekerasan seksual dan poligami dua hal sama-sama kekerasan terhadap perempuan ya, poligami konteksnya kekerasan dalam rumah tangga," ujar Aminah kepada wartawan, Rabu (16/2).
Aminah menyatakan poligami dalam pandangan Komnas Perempuan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sikap ini tak bisa ditawar karena menempatkan laki-laki sebagai superioritas.
Berdasarkan pengalaman pihaknya menerima dan mencatat sejumlah kasus. Karena itu adanya poligami menjadi pintu masuk kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun menjadi pendorong perceraian.
"Dalam posisi ini poligami adalah kekerasan terhadap perempuan, sehingga harus klir pejabat yang dipilih itu harus tidak poligami," ujarnya.
Lebih lanjut, Aminah mengatakan calon anggota KPU dan Bawaslu juga tak boleh memiliki masalah kekerasan seksual. Menurutnya, Komisi II DPR bisa mendalami isu tersebut dalam fit and proper test kepada calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Penting untuk memastikan bahwa nanti anggota KPU dan anggota Bawaslu memiliki track record yang baik, di dalam isu kekerasan berbasis gender terhadap perempuan," katanya.
Aminah menyebut masyarakat perlu mengetahui sejauh mana perspektif dan pengetahuan para calon dalam memandang posisi perempuan di dalam politik. Menurutnya, jika perspektif gendernya itu belum selesai, maka keberpihakan kepada kelompok-kelompok rentan itu juga akan berpengaruh.
"Jadi menjadi penting dan menjadi peluang bagi komisi II untuk memastikan bahwa pejabat publik itu memiliki rekam jejak yang baik, untuk isu kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak, maupun kondisi di tempat kerja sebelumnya terkait relasi terhadap bawahan perempuan," ungkapnya.
"Bagaimana dia memberikan ruang kesempatan afirmasi kepada munculnya kepemimpinan perempuan. Karena kalau dia mensupport perempuan perempuan untuk muncul, berati dia memiliki pandangan yang cukup baik mendorong kepemimpinan perempuan, termasuk nanti di Bawaslu maupun KPU," tambahnya.
Adapun nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti fit and proper test sebagai berikut:

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
