
Pelajar mengikuti PTM. Alfian Rizal/JawaPos
JawaPos.com - Pemerintah saat ini tengah menggodok Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kini, RUU ini telah memasuki tahapan uji publik.
Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyebutkan bahwa RUU ini memperkecil standar nasional pendidikan. Sebelumnya ada delapan standar nasional pendidikan, namun sekarang hanya tersisa tiga poin.
"Standar nasional pendidikan tidak lagi didefinisikan sebagai delapan standar nasional pendidikan seperti di 2003, tetapi hanya ada tiga," ujar dia dalam siaran Vox Populi Institute Indonesia, Selasa (22/2).
8 standar nasional pendidikan ini adalah standar isi, standar ini berkaitan dengan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Lalu, standar proses yang memiliki kaitan dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
Kemudian, standar penilaian pendidikan, yaitu standar yang terkait dengan penilaian, analisis, dan evaluasi hasil belajar siswa. Standar kompetensi lulusan, yaitu standar yang berkaitan dengan pencapaian standar dan hasil belejar para peserta didik.
Lalu, standar pendidik dan tenaga kependidikan, yang terkait dengan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik. Standar pengelolaan, yaitu terkait dengan pengelolaan yang perlu dilakukan untuk seluru elemen pada institusi pendidikan.
Standar pembiayaan pendidikan, yang berkaitan dengan anggaran sekolah. Serta standar sarana dan prasarana, standar ini berkaitan dengan infrastruktur yang terdapat pada institusi pendidikan.
Ia pun menyatakan bahwa standar nasional pendidkan dalam RUU itu hanya akan berfokus pada sejumlah hal. Antara lain kriteria input, proses dan capaian dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Yang sangat disayangkan adalah kriteria-kriteria tersebut tak dijelaskan rinci dalam draf pasal RUU. Kriteria input itu sendiri dibagi tiga, yakni raw material yang terdiri dari pelajar yang diterima oleh sekolah.
"Kriteria input yang kedua adalah instrumental input. Ini terdiri dari tujuan pendidikan, kriteria sarana dan prasarana dan tenaga pendidik, jadi ini ingin menunjukan mungkin tujuan pendidikan di satuan pendidikan ini berbeda-beda," ujarnya.
Sementara yang ketiga adalah enviromental input. Hal ini termasuk di dalamnya adalah gedung dan lingkungan, kota atau desa dengan suasana pendidikan yang berbeda.
Dirinya pun meyakini bahwa akan ada pembedaan standar input hingga proses di satuan pendidikan Indonesia. Namun diharapkan, walaupun setiap sekolah memiliki standar yang berbeda, pemerintah akan tetap menentukan capaian pembelajaran yang ingin dituju.
"Pemerintah melihat ada sekolah-sekolah tertentu yang standar input dan prosesnya tidak selaras dengan apa yang ditetapkan pemerintah tapi diharapkan memiliki capaian belajar yang bagus, ini yang harus dielaah lebih lanjut," tandas dia.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
