
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mempertanyakan SP3 Gunawan Jusuf
JawaPos.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebutkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan. Menurut Masinton, gaji dan tunjangan anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000. Besaran gaji pokok yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp 4,2 juta.
"Kalau gaji pokok itu ya Rp 4 jutaan lah. Rp 4,2 juta perbulan," ujar Masinton dalam diskusi virutal, Sabtu (18/9).
Masinton menuturkan selain gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan pribadi, keluarga, dan lainnya. Dia menyebut jika ditotal per bulannya dia menerima gaji mencapai Rp 60 juta.
"Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta lah ya. Saya enggak tahu persisnya, saya enggak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah, artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," katanya.
Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, anggota dewan juga mendapatkan dana reses sekira Rp 20 juta. Namun, itu kunjungan kerja komisi tersebut tergantung jarak.
"Nah, yang berbeda itu adalah sesuai dengan jaraknya dari DPR ke dapilnya. Kalau di Indonesia Timur itu ada perhitungannya standar di Kementerian Keuangan, kemudian di BURT DPR RI biaya akomidasi dan transportasi sesuai dengan jarak dari DPR ke daerah pemilihannya. Itu beda-beda," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Masinton meluruskan pernyataan rekan fraksinya Krisdayanti yang mengungkap mendapatkan uang Rp 450 juta. Menurutnya, itu total dari gaji, tunjangan, dan anggaran reses.
"Anggaran reses itu, makanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau kunjungan ke daerah pemilihan, tapi disebutnya dana aspirasi gitu lah," pungkasnya.
Sebelumnya KD atau Krisdayanti mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp 75 juta.
Hal tersebut diungkap KD dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai Nasdem Akbar Faizal, yang diunggah di YouTube Akbar Faizal Uncensored.
KD mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan, yakni berupa dana aspirasi sebesar Rp 450 juta. Menurut KD, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
