
Suasana deretan toko alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta membuat penjualan alat kesehatan, obat, dan vitamin di Pasar Pramuka meningkat hingga 50 persen. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor. Lembaga antirasuah memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengadaan obat Covid-19. Sebab sampai saat ini, lembaga antirasuah belum menerima laporan terkait penyimpangan obat Covid-19.
"Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (25/7).
Baca Juga: Pasokan Sulit, Indonesia Buru 3 Obat Impor Untuk Terapi Covid-19
Sehingga, Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa penyimpangan dalam pengadaan obat Covid-19 untuk melaporkannya. "KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," tegas Ali.
Kendati belum dapat memproses ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19, KPK tetap mengimbau kepada para penyelenggara negara, untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi untuk kepentingan pribadi.
"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," tandas Ali.
Dugaan penyimpangan obat Covid-19 mencuat dalam hasil penelurusan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam laporannya, ICW menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga politikus PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning Plotariyati dinilai terlibat dalam bisnis obat Ivermectin.
Tetapi hal ini telah dibantah oleh Moeldoko dan Ribka. Moeldoko menegaskan, tidak ada urusan dan kerja sama antara anaknya yang bernama Joanina Novinda Rachma dengan PT Harsen Lab. Dia pun menyesalkan, organisasi binaannya Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) diseret dalam pernyataan ICW.
Sementara itu, Ribka Tjiptaning tak banyak menggubris terkait hasil penelusuran ICW tersebut. Dia mengungkapkan, dirinya hanya bekerja untuk rakyat.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
