
Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
JawaPos.com - Dalam sidang lanjutan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi alias nota pembelaan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3), JPU menyinggung tentang revolusi akhlak yang digagas Habib Rizieq.
Jaksa menilai sikap Habib Rizieq tidak mencerminkan revolusi akhlak yang digaungkannya seketika kembali ke Indonesia. “Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya, akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya," kata JPU dalam tanggapannya di PN Jakarta Timur.
"Karena sering merendahkan orang lain dalam hal ini jaksa penuntut umum yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas,” kata dia seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (30/3).
Lalu Jaksa justru menceramahi balik Habib Rizieq dengan menyampaikan bahwa setiap manusia yang ada di dunia adalah ciptaan Allah SWT, yang memiliki kesamaan derajat di mata Allah SWT. “Yang membedakan hanyalah ketakwaannya. Siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT dengan manusia itu sendiri,” tambahnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
