
Ketua PMI M. Jusuf Kalla. Antara
JawaPos.com – Seperti tahun lalu, bulan puasa tahun ini masih diliputi pandemi Covid-19. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadan kali ini bisa dilaksanakan di masjid atau musala. Tetapi sebaiknya dilaksanakan dalam dua sifat atau gelombang.
Arahan tersebut disampaikan Ketua DMI Jusuf Kalla pada Selasa (23/3). JK mengatakan bulan Ramadan sudah semakin dekat. ’’Salat jamaah tarawih dapat dilaksanakan secara bergiliran,’’ jelasnya.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini masih diwajibkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dengan adanya pembagian gelombang tersebut, JK berharap kapasitas masjid dalam menyelenggarakan salat tarawih maksimal 40 persen saja. JK mengatakan animo masyarakat untuk menjalankan ibadah salat tarawih sangat besar. Pengelola masjid juga tetap harus mengakomodasi animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah tarawih berjamaah di masjid atau musala.
Dia menegaskan Ramadan tahun ini masjid sudah bisa digunakan untuk tarawih. Berbeda dengan tahun lalu, hampir semua umat Islam melaksanakan tarawih di kediaman masing-masing. ’’Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik,’’ jelasnya.
Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk saling pengertian. Bahwa tidak semua jamaah dapat tertampung di dalam masjid atau musala karena pembatasan jarak. Bagi masyarakat yang belum bisa tertampung pada gelombang pertama, bisa menjalankan salat tarawih di gelombang berikutnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
