Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Maret 2021 | 20.11 WIB

Dokter Jelaskan Pengobatan Kanker Payudara yang Aman untuk Ibu Hamil

Ilustrasi ibu hamil (Pixabay) - Image

Ilustrasi ibu hamil (Pixabay)

JawaPos.com - Kanker payudara bisa dialami semua perempuan yang sudah mengalami perkembangan hormonal atau menstruasi, termasuk ibu hamil. Namun untuk para bumil yang terdeteksi mengalami kanker payudara, tentu pengobatannya harus hati-hati agar tak berdampak kepada janinnya.

Spesialis Bedah Onkologi dr. Sonar Soni Panigoro, Sp.B(K)Onk., M.Epid., MARS, mengatakan prinsipnya kanker semua tipenya bisa dialami ibu hamil. Menurutnya jika ada ibu hamil terkena kanker payudara maka pengobatannya harus disesuaikan dengan usia kandungannya serta stadiumnya.

Perempuan harus mengetahui informasi seputar jenis-jenis kanker. Yaitu sebanyak 40 persen mengalami jenis Luminal A, Lalu sebagian lainnya mengalami jenis Luminal B. Kemudian HER2 positif dan lainnya. ’’Sama, prinsipnya semua kanker payudara ditentukan stadium. Jika menyangkut kehamilan harus hati-hati. Lihat umur kehamilannya,’’ kata Sonar dalam sebuah webinar.

Dia mengatakan, jika usia kandungan masih muda atau trimester awal, memang pengobatan yang dilakukan serba dilematis. Di satu sisi obat-obat atau pengobatan yang diberikan tentu khawatir bisa memengaruhi perkembangan janin.

’’Jika umur kandungan masih muda, ini agak-agak berat nih. Kalau kehamilan masih muda, ada pro kontra. Usia kandungan di bawah 3 bulan berisiko jika dilakukan kemoterapi. Pilihannya dua, harus hentikan kehamilannya (digugurkan) atau kalau mau dilanjutkan, ya harus tanda tangani surat. Sebab ada kemungkinan keguguran atau kecacatan janin,"’’ tegasnya.

Lalu jika kankernya sudah stadium lanjut, pengobatan yang dilakukan bukan operasi tetapi kemoterapi. Ibu hamil dengan usia kandungan di atas trimester dua dan tiga, sudah lebih aman jika dilakukan pengobatan dengan kemoterapi. ’’Kalau kehamilan sudah trimester 2–3 operasi boleh dilakukan. Kemoterapi juga boleh dilakukan. Namun untuk pengobatan dengan sinar ditunda. Maka pasti akan ada kesepakatan dulu dengan pasien dan keluarganya,’’ jelasnya. (*)

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=wLZwi9iB7cA

 

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore